Atas kasus narkoba yang menjeratnya, Dhawiya Zaida terancam hukuman kurungan minimal lima tahun. Ditangkap saat sedang memakai sabu, keluarga berharap Dhawiya bisa menjalani rehabilitasi.
"Kami mengupayakan dia bisa direhab. Karena dia diketahui kan memakai," ujar Zaky Alatas, kakak ipar sekaligus kuasa hukum yang telah ditunjuk saat dihubungi, Minggu (18/2/2018).
Dari pendalaman yang dilakukan setelah proses penangkapan, polisi tengah melakukan assesment terhadap Ali Zainal dan Chauri Gita, kakak dan kakak ipar Dhawiya. Keduanya ditetapkan polisi dapat menjalani rehabilitasi.
Hal itu diungkapkan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan kepada detikcom.
"M (Muhammad) dan D (Dhawiya) ditahan, sedangkan dua lagi direhab," ujar Suwondo.
Dhawiya menambah daftar artis yang terbelit narkoba. Polisi menemukan dua bungkus sabu di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Sebuah cangklong, bong hingga aluminium foil juga disita polisi dari penggeledahan yang dilakukan Jumat (16/2) lalu.
(doc/doc)
Photo Gallery
0 Response to "Keluarga Upayakan Dhawiya Direhab"
Post a Comment