"Belum (belum pernah bertemu), keterangan saksi belum," kata Firman via telepon, Rabu (24/1/2018).
"Belum. Itu kata M dan saksi yang lain," tambahnya.
Firman menuturkan transaksi jual beli antara Jimmy, Laudya Cynthia Bella, dan Melisa itu hanya melibatkan perantara.
"Melalui broker," ucap Firman.
Ia menambahkan, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan dan belum dapat memberi keterangan lebih lengkap.
"Gambaran sudah ada, masih kami dalami dulu," kata Firman.
Kasus dugaan penggelapan uang yang diduga dilakukan Bella terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Bella disebut menawarkan tanah dan telah menerima uang Rp 140 juta dari Jimmy.
Laudya Cynthia Bella sendiri telah membantah melakukan hal tersebut. Ia mengatakan, justru dirinya yang dirugikan karena telah membeli tanah itu.
(mau/nu2)
Photo Gallery
0 Response to "Laudya Cynthia Bella Belum Pernah Jumpa Orang yang Melaporkannya"
Post a Comment