Hal ini dilakukan pelantun 'Belah Duren' ini dikarenakan ia merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Nikita. Hal ini seperti yang disebutkan kuasa hukum Jupe, Sandy, bahwa Nikita dapat dikenakan pasal 27 ayat (3) UU ITE. Sebelumnya, Nikita menantang Jupe untuk meminta maaf kepada publik baik secara langsung atau melalui media sosial.
Jupe tiba di Krimsus, Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.31 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Ya gitu deh. Doain ya," ujar Jupe sambil tersenyum saat ditemui di Krimsus, Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).
Jupe telah meminta maaf atas kesalahannya dengan mem-posting cuitan di akun Twitter pribadinya menuduh Nikita melakukan pendorongan dan pemukulan oleh teman lelakinya kepada asisten Jupe, Lucky, di sebuah klub malam dk kawasan Kemang. Hal itu dilakukannya karena Nikita berjanji akan memaafkan Jupe jika ia meminta maaf di depan publik.
Namun, maaf tersebut tidak kunjung diterima Jupe hingga saat ini. Malah terlihat Nikita sedang berlibur ke Hong Kong kala Jupe sibuk menuntut dirinya.
(kmb/mmu)
Photo Gallery
0 Response to "Julia Perez Polisikan Balik Nikita Mirzani"
Post a Comment